Sabtu, 23 Oktober 2010

ekonomi uang dan bank


Nama                   : Moch.Fidias Faren
NPM          : 30208812
Kelas          : 3 DD 04

1. PENGERTIAN, PERKEMBANGAN DAN FUNGSI UANG
1.1.Proses Pertukaran dalam Perekonomian
Jika kita membandingkan masyarakat yang masih sederhana dengan masyarakat yang sudah maju, maka akan nampak kepada kita bahwa ada perbedaan antara keduanya. Perbedaan tersebut terlihat juga dalam sifat dan kemajuan perekonomian pada permulaan tingkat perekonomian, yaitu di dalam masyarakat yang masih primitif, setiap orang harus selalu berusaha untuk memproduksikan segala apa yang dibutuhkannya.
Namun suatu kenyataan, terutama karena faktor-faktor alam, terdapat suatu jenis barang & jumlah relatif besar pada sesuatu tempat, sedang ditempat lain hampir tidak dapat diperoleh. Keadaan demikian mungkin pula terjadi karena kecakapan khusus daripada orang-orang disuatu tempat tertentu. Misalnya didekat-dekat pantai terdapat ikan dalam jumlah relatif banyak, di daerah-daerah pegunungan terdapat buah-buahan dalam jumlah relatif besar. Selanjutnya karena kecakapan khusus dari anggota masyarakat terdapat disuatu tempat periuk dalam jumlah besar, sedang ditempat lain ada orang yang dapat membuat kampak, pacul, dan lain sebagainya.

1.2.Pertukaran Barter dan Sifat-sifatnya
Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang. Proses pertukaran dalam perekonomian tersebut adalah tingkat perekonomian yang kedua dimana tidak semua barang yang dibutuhkan harus diproduksikan sendiri. Pada tingkat ini terasa, bahwa tidak setiap kebutuhan dapat dipenuhi dengan memproduksikannya sendiri. Disinilah letak perbedaan sifat perekonomian barter dengan yang disebut diatas tadi. Jadi jika pada tingkat pertama orang menghaslkan sendiri, maka pada tingkat kedua ini orang tidak lagi menghasilkan sendiri apa yang dibutuhkannya.
Pelaksanaan barter ini agaknya sukar terjadi, terlebih-lebih bilamana kebutuhan-kebutuhan itu sudah beraneka ragam. Kesukaran ini dapat terlihat dengan contoh di bawah ini.
Kita misalkan si A mempunyai beras dan membutuhkan ayam. Si B membutuhkan jagung dan mempunyai ayam, sedang beras tidak dimilikinya. Antara kedua orang ini pertukaran barang tidak akan mungkin terjadi. Apa yang dibutuhkan oleh B tidak dipunyai oleh A, sekalipun B memiliki apa yang dibutuhkan si A. Pertukaran antara mereka ini hanya mungkin terjadi jika kebetulan ada orang ketiga si C yang mempunyai jagung dan membutuhkan beras. A dapat menukarkan beras yang dimilikinya kepada jagung yang dipunyai oleh C dan si C kemudian dapat menukarkan jagung itu langsung kepada ayam si B yang dibutuhkannya.
Dengan demikian mudahlah dipahami, bahwa semakin banyak pertukaran sebagai akibat makin meningkatnya berbagai macam kebutuhan, terasa perlu adanya sesuatu alat untuk mempermudah pertukaran-pertukaran itu. Alat untuk mempermudah pertukaran-pertukaran itu adalah uang.

1.3.Definisi dan Arti Penting Uang
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Dalam masyarakat yang sudah maju pertukaran secara langsung itu hampir tidak terlihat lagi, melainkan sudah dipergunakan uang, sudah jauh berbeda sifatnya dengan kedua sistem perekonomian terdahulu. Dalam sistem perekonomian yang sudah menggunakan uang kesukaran yang dialami dalam sistem barter sudah dapat diatasi. Adanya uang telah melenyapkan perekonomian yang sudah menggunakan adanya keharusan double coincidence of want (pertukaran barang).
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima di dalam pembayaran untuk pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran utang-utang. Dan juga sering dipandang sebagai kekayaan yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.  
Arti penting uang dalam perekonomian dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
a.       Arti Penting Uang dalam Produksi
Produsen memproduksi dan menjual barang/ jasanya sehingga menerima keuntungan dalam bentuk uang pada investasi kapitalnya. Bila keuntungan diperoleh dengan mudah, misal pada masa makmur, jumlah uang yang ditanamkan pada pabrik-pabrik dan peralatan baru meningkat. Investasi ini menguntungkan bagi masyarakat karena adanya aliran barang-barang dan jasa-jasa di pasar yang semakin meningkat.
b.      Arti Penting Uang dalam Pertukaran dan Konsumsi
Uang diterima umum dan digunakan secara luas dalam pertukaran merangsang aliran barang-barang dari produsen ke konsumen. Pendapatan konsumen dalam bentuk : upah, gaji, bunga ataupun sewa, memudahkan mereka untuk memenuhi keinginannya dengan menukarkan uang tersebut dengan barang-barang dan jasa-jasa. Kelancaran daripada sistem pertukaran uang ini meningkatkan standar hidup masyarakat sebagaimana dicerminkan dengan meningkatnya produksi dan selanjutnya dipasarkannya untuk ditukarkan dengan uang.
c.       Arti Penting Uang pada Masyarakat
Masyarakat umumnya menggunakan uang untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa, di mana ini menjamin kesediaan masyarakat dalam menukarkan uangnya dengan barang-barang dan jasa-jasa. Sehingga setiap orang puas pada pekerjaannya yang sudah sesuai untuk mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang. Pembagian tugas (spesialisasi) merupakan ciri khas daripada masyarakat modern yang akan meningkatkan produksi, pertukaran dan kesejahteraan masyarakat. 

1.4.Netralitas Uang
Netralitas uang yaitu uang dikatakan netral jika keseimbangan (equilibrium) yang baru, keseimbangan lama terganggu akibat adanya perubahan jumlah uang beredar, dicapai di mana seluruh variabel riil mempunyai nilai sebagaimana sebelum adanya perubahan jumlah uang yang beredar. Uang dikatakan tidak netral kalau model yang digunakan tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Jika menurut definisi di atas netral maka dapat dikatakan bahwa uang hanyalah merupakan “tutup” atau “jilbab” (aveil), karena adanya perubahan jumlah uang beredar tidak akan mengubah nilai keseimbangan riil dari inveatasi konsumen, kesejahteraan atau pendapatan.

1.5.Fungsi Pokok dan Fungsi Khusus Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
1.      Fungsi Asli
Uang berdasarkan fungsi aslinya ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang. Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran. Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2.      Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

1.6.Jenis-jenis Uang
Berdasarkan bahan (material) uang dapat dibedakan menjadi :
a.       Uang Kertas
Uang kertas berdasarkan perkembangan perekonomian akan mempunyai diversifikasi yaitu sebagai uang kartal (currencies) dan sebagai uang giral (deposit money). Yang mana menurut teori perbankan kedua jenis uang kertas ini berbeda yang menciptakan. Uang kertas biasa (kartal) dikeluarkan oleh Bank Sentral sedangkan uang kertas giral, oleh Bank Umum. Yang dimaksud dengan uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan dibank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
b.      Uang Logam
Yang mana di dalam pembuatan uang logam tergantung dari berbagai jenis logam yang digunakan, antara lain : emas, perak, perunggu.
Sedangkan berdasarkan nilainya uang dapat dibedakan menjadi :
a.       Uang Bernilai Penuh (Full Bodied Money)
Yang dimaksud uang bernilai penuh (full bodied money) adalah uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Atau uang yang nilainya sebagai suatu barang untuk tujuan-tujuan yang bersifat moneter sama besarnya dengan nilainya sebagai barang biasa (nonmoneter). Uang seperti ini timbul pada pembuatan uang yang bahannya dari logam, biasanya emas dan perak. Yang mana di dalam pembuatan uang ini harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan pada standar logam, antara lain :
1.      Uang dapat digeser dari pemakaian moneter.
2.      Adanya kebebasan masing-masing individu untuk melebur atau menimpa logam menjadi uang atau sebaliknya tanpa ongkos yang berarti.
Sedang uang yang bernilai tidak penuh (representative full bodied money), biasa sebagai “token money” atau uang yang bertanda, artinya uang yang nilai instrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya. Uang ini sendiri tidak mempunyai nilai yang berarti sebagai suatu barang (nonmoneter), tetapi uang ini dalam peredaran “mewakili” sejumlah logam tertentu dengan nilai nominal uangnya.
Dalam perkembangan jaman, nilai uang itu biasanya mempunyai nilai yang tidak penuh dalam artian bahwa nilai yang terkandung (instrinsiknya) lebih kecil daripada nilai nominalnya. Dan untuk saat ini, uang tidak mewakili sejumlah (seberat) logam tertentu, dengan perkataan lain uang tersebut tidak dapat ditukarkan dengan seberat logam tertentu di bank.
Penggunaan uang kertas sebagai uang yang tidak bernilai penuh sangat bermanfaat sekali. Karena dalam penggunaan uang kertas ini dapat dilakukan pembayaran-pembayaran atau penyelesaian transaksi-transaksi dalam jumlah yang besar dengan mudah tanpa mengalami kesuliatan seperti kalau kita melakukan pembayaran atau menyelesaikan transaksi-transaksi dalam jumlah besar dengan uang logam.
Hal ini disebabkan karena hal-hal sebagai berikut :
3.      Membawa uang logam dalam jumlah besar merupakan beban yang berat.
4.      Bila transaksi terjadi antara pedagang yang tinggal di kota atau daerah yang berjauhan memerlukan biaya transport yang besar ditambah risiko di jalan.
Berdasarkan lembaga/ badan pembuatnya uang dapat dibedakan menjadi :
1.      Uang kartal yaitu uang yang dicetak/ dibuat dan diedarkan oleh Bank Sentral. Untuk negara kita yang dimaksud dengan uang kartal adalah uang (rupiah) kita dari berbagai nominalnya : Rp 10.000,00, Rp5.000,00, Rp1.000,00 dan lainnya.
2.      Uang giral yaitu uang yang dibuat dan diedarkan oleh Bank-bank Umum (komersial) dalam bentuk Demand Deposit atau yang lebih dikenal dengan Check. Dalam perkembangannya, uang kertas pun dirasa mempunyai kelemahan di dalam penyelesaian transaksi. Maka timbul gagasan untuk menggunakan uang giral (giro, rekening koran, atau check) di dalam penyelesaian transaksi. Karena dengan mudah menuliskan sejumlah uang yang diperlukan di dalam penyelesaian transaksi oleh pembeli dan diberikan kepada si penjual yang tinggal menukarkan di Bank dengan uang kartal (Currencies).
Penggunaan uang giral ini tergantung pada tinggi rendahnya tingkat perekonomian suatu negara, besar kecilnya kepercayaan masyarakat terhadap jasa bank dan lain-lainnya. Semakin maju perekonomian suatu negara (tingkat monetisasinya tinggi-monetized) maka semakin sering atau semakin banyak penggunaan uang giral dan sebaliknya. Demikian juga semakin tinggi kepercayaan masyarakat kepada bank akan semakin besar juga penggunaan uang giral di dalam penyelesaian transaksinya.
Berdasarkan kawasan/ daerah berlakunya uang dapat dibedakan menjadi :
1.      Uang domestik yaitu uang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin/ tidak berlaku, misalnya uang rupiah kita berlaku secara sah di Indonesia. Di luar Indonesia mungkin tidak berlaku.
2.      Uang Internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara tetapi mungkin berlaku atau diakui berlaku diberbagai negara atau diseluruh dunia. Misalnya : US$, Pound sterling dan lainnya sudah diakui oleh berbagai negara berlaku sebagai alat pembayaran Internasional. Dan untuk beberapa waktu/ tahun ini berlaku juga special drawing rights (SDR) sebagai alat pembayaran Internasional walau ruang lingkupnya lebih sempit dan untuk menggunakannya harus dengan persyaratan tertentu dan untuk tujuan tertentu.
Berdasarkan pertimbangan bahwa uang  merupakan kekayaan sebagaimana yang dikatakan oleh Gurley dan Shaw (1960) maka uang dibedakan menjadi :
-          Inside Money (“uang dalam”)
Mereka membedakan “uang dalam” yang oleh sektor swasta secara keseluruhan tidak dapat dikategorikan sebagai kekayaan. “Uang dalam” terdiri atas pemegangan satuan moneter (uang) oleh sektor swasta yang tidak menyumbang pada kekayaan bersihnya (net worth).
-          Outside Money (“uang luar”)
“Uang luar” oleh sektor swasta dapat dikategorikan sebagai kekayaan. “Uang luar” terdiri atas satuan moneter tersebut yang sewaktu dimiliki/ dipegang oleh pihak swasta ikut serta menyumbang dalam kekayaan bersihnya.






2.STANDAR MONETER
2.1.Arti Penting Standar Moneter
Standar moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/ sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulai serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand deposit.

2.2.Macam-Macam Standar Moneter
Standar moneter pada hakikatnya bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu :
1.      Standar barang (commodity standard).
Diartikan sebagai sistem moneter di mana nilai/ tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak dst). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan oleh Pemerintah. Standar barang ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

Standar emas (the gold standard)
Standar emas didefinisikan sebagai suatu sistem moneter di mana sesuatu bangsa mengucapkan (menyatakan) kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjualbelikan emas dengan harga yang pasti dan mengizinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.
Ada 4 macam standar emas, yaitu :
1.      The gold coin standard
Dalam standar emas macam ini ada beberapa persyaratan antara lain :
a.       Nilai satu-satuan uang dikaitkan dengan seberat tertentu emas dan biasanya yang beredar adalah uang emas. Misalnya US$1 = 23,22 gram emas murni.
b.      Pemerintah harus bersedia untuk melebur batangan emas menjadi uang emas untuk kepentingnan masyarakat umum.
c.       Adanya hubungan yang tetap antara satuan moneter dengan sejumlah tertentu emas agar supaya nilai satuan moneter sama dengan berat tertentu emas.
d.      Adanya kebebasan bagi individu terhadap emas, apakah akan diekspor, disimpan atau digunakan untuk berbagai tujuan (pribadi/busines)
e.       Uang emas dinyatakan sebagai alat pembayaran.
f.       Uang kredit, pada umumnya hanya didukung oleh sebagian cadangan emas dan dapat ditebus dengan uang emas.
Kebaikan dari The gold coin standard
g.      Adanya kebebasan membuat uang dan terjaminnya pasar bebas emas menjaga nilai pasar dari emas dan nilai nominal dari uang tetap sama. Ketika nilai pasar dari batangan emas naik di atas nilai nominal uang emas maka akan menyebabkan uang emas tersebut dilebur dan dijual dalam bentuk batangan emas. Akibatnya yaitu akan terjadi kesamaan nilai pasar dari emas batangan dengan uang emas yang sekarang relatif jarang (langka).
h.      Segala bentuk uang kertas dan uang kredit bank dapat ditebus dengan uang emas, sehingga kesaman nilai dapat dijamin di antara alat-alat penukar (pembayaran).
Keburukan dari The gold coin standard
i.        Beberapa orang menggunakan uang emas, tetapi tidak ada tujuan riil domestik yang dilayani oleh uang logam emas dan peredaran uang emas.
j.        Emas jarang sekali digunakan umum dalam perdagangan domestik. Uang emas terlalu kecil jumlahnya, mempunyai tinggi, sehingga tidak tepat untuk transaksi perdagangan.
k.      Selama periode kritis moneter, individu-individu banyak yang memegang uang emasnya sehingga melemahkan perbendaharaan cadangan emas dengan cepat dan meminimumkan kapasitas (kemampuan) pemerintah dalam mengejar tambahan permintaan emas.
2.      The gold bullion standard
Standar emas ini agak berbeda dengan yang sebelumnya. Persamaanya antara lain :
l.        Nilai satu-satuan moneternya dikaitkan dengan seberat tertentu emas.
m.    Pemerintah membeli dan menjual seluruh emas yang ditawarkan pada harga tetap.
n.      Adanya keterbatasan kemampuan untuk membeli emas oleh masyarakat karena jumlah emas yang dijual banyak.
o.      Emas mungkin disimpan, dijual dan digunakan untuk tujuan industri ataupun untuk pembayaran utang.
p.      Pemerintah menerima uang kredit untuk ditukarkan dengan emas.
Tidak seperti pada “the gold coin standard”, dalam standar ini :
q.      Membuat batangan emas sebagai alat pembayaran utang yang sah, baik oleh swasta maupun pemerintah.
r.        Menyebabkan uang emas dapat ditarik dari peredaran untuk ditukarkan dengan batangan emas. Tidak ada kebebasan membuat uang emas.
Kebaikan dari The gold bullion standard
Standar ini mengatasi keburukan-keburukan dari standar emas yang sebelumnya (the gold coin standard) karena :
s.       Negara dibebaskan dari beban pembuatan uang emas.
t.        Lebih dari bersiap-siap untuk mecegah larinya emas ke luar negeri. Karena itu pemerintah hanya menjual emas dalam bentuk batangan emas yang bernilai tinggi. Tetapi untuk para seniman dan ilmuwan diberi hak untuk membeli emas; jika mereka menginginkan emas kurang dari satu batang disarankan untuk membeli ukuran yang lebih kecil.
Keburukan dari The gold bullion standard
u.      Karena kebanyakan individu tidak mempunyai hak untuk memasukkan emas ke dalam cadangan emas negerinya, maka jumlah uang dan kredit tidak terpengaruh dengan operasi standar emas yang otomatis. Orang yang mempunyai hak mengambil emas adalah orang yang kerjanya baik, bankir dan koperasi yang kaya. Dalam keadaan separti ini, sekelompok tertentu mempengaruhi operasi otomatis dari standar emas.
v.      Selanjutnya boleh dikatakan bahwa “the gold bullion standard” adalah standarnya orang kaya, operasinya di kalangan atas dan tidak berlaku bagi orang kecil.
3.      The managed gold bullion standard
Standar moneter ini masih juga dikaitkan dengan emas. Adanya sejumlah emas yang tetap pada setiap satu-satuan uang, tetapi tidak dapat dipakai dalam peredaran umum. Oleh karena itu tidak ada pasar bebas untuk emas. Sebagaimana kita lihat dalam Undang-undang Cadangan Emas 1934 di Amerika memantapkan pemakaian standar ini. Peraturan ini memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk menurunkan kadar emas dalam setiap satuan dollar agar supaya merangsang kegiatan usaha melalui harapan kenaikan harga yang diakibatkan oleh adanya devaluasi.
4.      The gold exchange standard
Standar ini mungkin dikaitkan dengan kedua-duanya, baik kepada the gold coin ataupun the gold bullion standard.
w.    Satu-satuan uangnya dinyatakan sama dengan seberat emas yang tetap.
x.      Pasar bebas dijamin, memperbolehkan masyarakat untuk berbuat sekehendaknya terhadap cadangan emasnya, diperbolehkannya mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas, menyimpan emas serta diberikan kebebasan untuk mendapatkan emas dari perusahaan pertambangan emas ataupun percetakan uang.
y.      Uang kredit mungkin dapat digunakan untuk membeli sertifikat emas dari pemerintah di mana dapat ditukarkan dengan emas. Sertifikat-sertifikat emas ini dinyatakan dalam satuan moneter dari suatu negara yang menganut standar emas (baik trhe gold coin dan the gold bullion standard). Sifat-sifat yang menonjol dari sistem ini, sifat yang membedakannya dengan the gold coin dan the gold bullion standard, adalah bahwa uang kertas dapat ditebus dengan sertifikat emas pada saat bank asing di dalam suatu negara yang menganut the gold coin ataupun the gold bullion standar. Sertifikat-sertifikat ini merupakan tagihan langsung pada cadangan emas atau invesrasi jangka pendek yang dimiliki oleh negara. Tetapi pemerintah atau Bank Sentral yang mengatur penggunaan atas sertifikat-sertifikat ini.

Kebaikan dari The gold exchange standard
z.       Karena ada sebagian cadangan emas yang berada di luar negeri, serta dimungkinkannya mendapat hasil berupa tingkat bunga jika didepositkan atau diinveatasikan dalam bentuk obligasi pemerintah (jangka pendek).
aa.   Aliran emas untuk membayar utang-utang dapat diminimumkan karena adanya cadangan yang di luar negeri yang tersedia untuk tujuan ini.
bb.  Karena aliran emas sangat terbatas, maka ongkos pengiriman logam-logam berharga dalam kaitannya dengan utang-utang tersebut menurun.
cc.   Adanya ketidakmerataan dalam distribusi emas serta terpusatnya emas di Amerika dan di Perancis, maka memaksa mengangkat sistem moneter yang sewaktu-waktu dapat mempermudah banyak negara untuk menggunakan standar emas ini secara sejalan.
Keburukan dari The gold exchange standard
dd. Standar emas ini mengurangi berlakunya operasi otomatis dari standar emas secara umum. Penawaran uang kredit sangat dipengaruhi oleh perubahan di dalam cadangan domestik emasnya. Adanya cadangan emas yang di luar negeri mempengaruhi dasar penciptaan uang dan kredit.
ee.   Negara memegang cadangan emas dan investasi negara lain harus selalu bersedia untuk mengekspor emas jika negara pemilik meginnginkan untuk mengambilnya.
ff.    Akibat dari tindakan di atas akan memaksa penghapusan dasar kredit bank karena emasnya berkurang dan juga akan mengakibatkan penciutan secara umum dalam jumlah uang yang beredar (karena emasnya diminta negara yang punya).
gg.  Deflasi ini mungkin dapat dihindari dengan menolak pembayaran utang-utang luar negerinya, selanjutnya membekukan cadangan emas negara deposito yang akan berakibat ditinggalkannya standar emas secara terpaksa, karena tidak dipenuhinya perjanjian emas luar negeri.



Kebaikan dari standar emas
Para penganjur standar emas mempertahankan standar emas atas dasar hal-hal sebagai berikut :
1.      Acceptability
Masyarakat menerima emas dan uang yang didasarkan atas emas, karena kegunaan dari logam ini. Seluruhnya uang dan deposit di dalam negara yang menganut standar emas pada umumnya beredar karena masyarakat menyadari bahwa uang kertas yang diciptakan dan deposit bank adalah dapat ditukarkan dengan segera dengan emas. Dalam hal ini uang kertas yang tidak dapat ditebus sewaktu-waktu tergantung pada pandangan positif masyarakat terhadap kemampuan memutuskan oleh pemerintah untuk menunda penebusan.
2.      A chek on inflation and deflation
Pembatasan secara otomatis terhadap pemerintah dalam pencetakan uang dan kredit bank mencegah pencetakan uang yang berlebihan dibandingkan dengan penyediaan barang-barang dan jasa.
Sehingga inflasi tidak timbul. Sebaliknya penurunan kegiatan usaha tidak mesti diakibatkan oleh penurunan cadangan emas. Jika suatu negara mempunyai cadangan emas yang cukup, persyaratan cadangannya dapat dikurangi dan akibat yang jelek dari terlalu kakunya persyaratan cadangan emas dapat diminimumkan ataupun malah dihilanghkan. Lagi pula, selama periode depresi ongkos menambang emas menurun. Karena harga emas tetap, produksi emas meningkat dan selanjutnya keuntungan perusahaan pertambangan emas meningkat. Pada waktu baik yaitu ketika ongkos penambangannya meningkat, produksi emas menurun, sehingga keuntungannya penambangan tidak lagi menarik bagi pengusaha emas. Meskipun demikian, volume kredit bank yang ada di masyarakat meningkat selama periode makmur (prosperity) dan mendorong harga untuk naik sampai cadangan emas bank habis, atau penawaran dari barang-barang dan jasa mengejar permintaannya, atau beberapa faktor di luar mengganggu kegiatan usaha pada umumnya. Sehingga alokasi sumber ekonomi yang kurang tepat tidak mempengaruhi perkembangan perubahan dalam penawaran emas.
3.      Automatic limitation on medium of exchange
Persyaratan minimum cadangan emas untuk uang kertas yang diciptakan dan deposito bank membuat suatu penahan (rem) yang otomatis pada kelebihan pencetakan uang kertas dan kredit bank. Kepercayaan masyarakat pada umumnya terhadap alat pertukaran selalu terjamin jika persyaratan minimum cadangan emas ditaati.
4.      Basis of an international money system
Pada waktu yang lalu, uang kartal didasarkan pada emas. Diterimanya uang kartal ini secara umum, serta nilainya yang stabil mengakibatkan uang dipakai sebagai nilai standar internasional dan sebagai alat penukar. Nilai emas dari uang emas memperbaiki nilai-nilainya relatif terhadap satu sama lain dan menyediakan dasar percaturan internasional yang stabil.
5.      Stimulus to international investment and trade
Selama uang emas diterima secara umum maka berarti bahwa dengan standar emas akan menggairahkan perdagangan internasional dan investasi. Baik importir, eksportir, bankir dan investor akan dengan senang hati menanamkan dananya pada pekerjaan di mana kontraktornya mau menerima pembayaran dalam bentuk uang emas.
6.      Uniform international price system
Pasar bebas emas memperbolehkan setiap orang untuk mengimpor dan mengekspor emas. Jika di negara A harga lebih rendah dibandingkan negara tetangganya, B, maka negara A menerima emas sebagai bagian dari negara B. Dengan diterimanya emas dari negara negara B ini merupakan dasar untuk penciptaan uang baru dan kredit yang mana akan mendorong kenaikan harga di negara A; harga-harga di negara B akan turun selagi uang dan kredit berkurang karena kehilangan emasnya. Selanjutnya harga-harga di negara A dan B akan berfluktuasi di sekitar titik yang sama. Pergerakan emas ini mempengaruhi harga-harga internasional dan secara otomatis membuat penyesuaian pada harga-harga internasional. Penyesuaian di atas dikenal dengan nama “Mekanisme DAVID HUME”.

Keburukan standar emas
Beberapa pendapat tentang standar emas, antara lain :
hh.  Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan. Karena selama resesi kepercayaan terhadap uang hancur, sehingga permintaan masyarakat terhadap emas untuk uang dan deposito bank menghabiskan cadangan logam yang dimiliki pemerintah, dan memaksa untuk meninggalkan standar emas ini.
ii.      Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito. Jika cadangan emas berkurang, pemerintah tidak perlu menaati ketentuan adanya standar emas yang otomatis, tetapi pemerintah menjamin penawaran uang di dalam peredarannya walaupun ada penurunan cadangan emasnya. Persyaratan cadangan emas yang tetap dapat dikurangi atau ditunda, ataupun malah pemerintah menolak untuk mengekspor emasnya untuk pembayaran utang-utang internasionalnya.
jj.      Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai. Berkurangnya emas tidaklah berarti penciutan jumlah uang yang beredar dan kredit bank serta penurunan tingkat harga. Dan juga kenaikan di dalam cadangan emas tidak menunjukkan kenaikan secara otomatis dalam jumlah uang yang beredar dan kredit perbankan serta dalam hubungannya dengan kenaikan harga. Konsekuensinya harapan penyesuaian harga internasional tidak akan terjadi.
kk.  Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya, nilai uang akan jatuh.
ll.      Selama kadar emas tetap pada setiap satu-satuan moneternya menjamin stabilitas pertukaran/ perdagangan luar negeri, tetapi tidak menjamin keseimbangan harga di dalam negeri. Suatu negara dengan cadangan emas yang melimpah dapat memperbesar jumlah uang yang beredar dan kredit serta mendorong kenaikan harga. Tetapi dengan berkurangnya emas akan menyebabkan deflasi sebagaimana juga uang dan kredit akan ditarik dari peredaran.

Standar perak
      Banyak kesamaannya dengan standar emas. Sehingga dimungkinkannya adanya :
1         The silver coin standard
2         The silver bullion standard
3         The managed silver bullion standard
4         The silver exchange standard

Bimetallism standard (standar logam kembar)
      Sistem moneter suatu negara dikatakan menganut standar logam kembar jika :
1         Dua logam pada suatu perbandingan tetap antara satu dengan yang lain disajikan sebagai standar nilai satu-satuan moneternya (biasanya emas dan perak).
2         Pemerintah harus selalu siap membeli emas dan perak pada harga tetap. Sementara itu uang emas dan perak dinyatakan sebagai alat pembayaran yang sah.
3         Segala bentuk uang kertas dari suatu negara mungkin dapat ditukarkan oleh pemegangnya ke dalam bentuk uang logam atau batangan logam.
Sejarah menunjukkan bahwa bagi negara yang mencoba menggunakan standar kembar menghadapi adanya daya tarik-menarik antara permintaan dan penawaran logam-logam tersebut di pasar yang akan menyebabkan harga suatu logam lebih tinggi daripada yang lainnya. Ini akan menyebabkan berlakunya Hukum Gresham. Sebagai akibatnya, negara tersebut dalam prakteknya menggunakan standar logam tunggal dari logam yang harganya lebih tinggi, meskipun secara resmi tetap menggunakan standar kembar.
Kebaikan standar logam kembar (bimetallism standard)
1.         Kurang memadainya penyediaan emas relatif terhadap uang dan kredit yang diciptakan oleh pmerintah dan bank nampaknya mendorong dipakainya sistem standar logam kembar.
2.         Beberapa penganjur standar ini percaya bahwa sistem logam kembar ini akan dapat menciptakan kestabilan nilai uang daripada standar tunggal yang didasarkan atas emas. Cadangan logam-logam (selain emas) lebih banyak dan tidak mudah dipengaruhi oleh kenaikan yang berarti dari penyediaan cadangan-cadangan ini.
3.         Nilai dari cadangan emas juga akan lebih stabil karena produksi dari emas dan perak berubah-ubah dalam arah yang berlainan. Semakin banyak emas yang diproduksikan dalam masa depresi ketika produksi perak menurun, karena perak ini merupakan produksi pabrik logam seperti baja yang produksinya meningkat pada saat baik yaitu pada waktu ongkos penambangan emas meningkat dan produksi emas tidak menarik. Cadangan emas dari suatu negara akan selalu bertambah dari satu sumber atau lebih. Kenaikan di dalam cadangan moneternya akan mempunyai akibat yang tidak dapat dihindari pada nilai total cadangannya.
4.         Hukum Gresham tidak secara tetap akan berlaku karena aliran yang terlalu tinggi dari uang ke dalam pasar yang mana akan menekan nilainya, dan membawanya ke dalam garis nilai tambang (mint value).
Keburukan standar logam kembar
Sejarah moneter di dunia pada abad 19 menunjukkan bahwa sistem standar logam kembar menjadi sistem standar logam kembar tunggal kenyataannya. Perbedaan antara nilai tambang dengan nilai pasar dari dua logam cenderung mendorong logam yang mudah hilang dari peredaran. Jika suatu negara hanya memakai satu jenis barang (logam) sebagai standar moneternya maka negara tersebut dikatakan menganut “mono-metallism standard”, tetapi jika negara tersebut memakai dua barang (logam) sebagai standar moneternya maka dikatakan bahwa negara tersebut menganut “bimetallism standard”.

2.      Standar kepercayaan (Fiat Standard)
Diartikan sebagai sistem moneter di mana nilai/ tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya.

3.TEORI PERMINTAAN UANG
Nilai uang dapat diukur atas dasar harga barang di dalam negara tersebut maupun dengan mata uang dari negara lain, sehingga nilai uang dapat dibedakan menjadi :
a.       Intermal value of money
Yaitu jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tertentu, di mana ini menunjukkan tenaga beli uang terhadap sejumlah barang tertentu (purchasing power).
b.      External value money
Yaitu nilai sesuatu mata uang diukur dengan mata uang negara lain atau sering disebut sebagai kurs devisa (exchange rate).
Misal US$1 = Rp 1.670,00
Purchasing power atau daya beli uang ditentukan oleh harga barang-barang dan jasa. Artinya bahwa dengan sejumlah uang tertentu akan didapat sejumlah barang lebih banyak jika harga barang-barang tersebut turun, dan sebaliknya jika harga barang-barang tersebut naik, maka dengan uang tersebut, jumlah barang yang dapat dibeli turun. Dan untuk rumusnya sebagai berikut :
N = 1/P
Dimana :
N = Purchasing power (nilai uang)
P = Harga barang-barang



3.1.Teori Permintaan Uang Klasik
Teori ini dikemukakan oleh David Hume pada tahun 1752. Inti teori ini adalah bahwa “harga barang berbanding lurus (proporsional) dengan jumlah uang”. Salah satu faktor yang menentukan harga barang tersebut adalah jumlah uang yang beredar, di mana perbandingannya adalah proporsional.
P = f (M)
Di mana :
P = Harga barang-barang
M = Jumlah uang yang beredar (JUB)
Maka apabila JUB naik 2 x maka harga-harga akan naik 2 x pula.
Dalam hal ini, naik turunnya nilai uang (purchasing power) ditentukan oleh turun naiknya harga barang. Di mana naik turunnya harga dipengaruhi oleh besar kecilnya JUB.
Anggapan yang dipakai dalam teori ini adalah bahwa :
a.       Uang hanya untuk tujuan transaksi dan berjaga-jaga
b.      Velocity uang adalah tetap
c.       Barang-barang dan jasa tetap, karena asumsi FE (full employment)

3.2.Teori Permintaan Uang Keynes
Perumusan teori permintaan uang Keynes dikenal sebagai teori “Liquidity Preference”. Di dalam teorinya Keynes membagi permintaan uang atas 3 kategori, yaitu :
1.      Permintaan untuk tujuan transaksi
2.      Permintaan untuk tujuan berjaga-jaga
3.      Permintaan untuk tujuan spekulasi
Permintaan untuk transaksi meningkat karena uang diperlukan untuk pembayaran-pembayaran, permintaan uang berjaga-jaga dan spekulasi meningkat karena kebutuhan yang tidak terduga.
Keynes menganggap bahwa permintaan uang kas untuk memenuhi permintaan motif pertama dan kedua (transaksi dan berjaga-jaga), yang berubah karena perubahan di dalam pengeluarannya, tetapi permintaan untuk kedua motif ini adalah “interest inelastic”, atau tidak dipengaruhi oleh berubahnya tingkat bunga.

3.3.Teori Kuantitas Modern
Dikemukakan oleh Milton Friedman dalam bukunya “The Quantity Theory of Money -  A Restatement”. Pangkal tolak pembahasan ini adalah bahwa permintaan uang itu sejalan (identik) dengan permintaan untuk barang-barang tahan lama, ini dimaksudkan bahwa pemegangan sejumlah uang kas oleh seseorang dipandang sebagai pemegangan atas suatu barang. Uang dimaksudkan sebagai kekayaan atas barang kapital yang mana permintaan akan uang merupakan masalah di dalam teori kapital. Di dalam analisisnya Friedman menggunakan definisi uang sebagai berikut :
M2 = Kartal + DD + TD
Di mana :
DD = Demand deposit
TD = Time deposit
Pemilihan M2 ini dikarenakan bahwa time deposit mempunyai subsitusi yang erat dengan uang. (Tentunya untuk perekonomian yang modern/ sudah maju). Dalam kaitan dengan teorinya, Friedman mendefinisikan “pendapatan” sebagai total pendapatan tetapnya dalam bentuk uang. “Permanent income” adalah pendapatan rata-rata yang diharapkan oleh rumah tangga selama periode tertentu.
 Implikasi dari teori kuantitas Friedman adalah sebagai berikut :
a.       JUB merupakan variabel kunci di dalam penentuan kebijaksanaan untuk mengontrol tingkat harga dan pendapatan.
b.      Inflasi atau deflasi dapat dicegah dan ditanggulangi hanya jika JUB per unit output dapat dijaga kenaikannya dan penurunan.
c.       “Velocity” masih dianggap stabil dan di sini terlepas dari JUB.
d.      “Velocity”-nya Friedman lebih stabil daripada fungsi konsumsinya Keynes.
e.       Efektivitas kebijaksanaan Fiskal tergantung pada dari mana pembiayaannya dalam artian jumlah defisit APBN itu dibiayai oleh pinjaman dari masyarakat tanpa kenaikan JUB. Jika defisit itu dibiayai dengan meminjam uang dari masyarakat, akibat langsung dari defisit akan dapat diimbangi. Tetapi jika defisit itu dibiayai dengan pencetakan uang maka akibat langsungnya tidak dapat (sulit) diimbangi.


4.TEORI PENAWARAN UANG (UANG BEREDAR)
4.1.Pengertian JUB
JUB menurut definisinya yaitu JUB = uang kartal + demand deposit, yang berada di masyarakat. Pada umumnya JUB dianggap bisa ditentukan secara langsung oleh penguasa moneter tanpa mempersoalkan hubungannya dengan uang inti, yang terdiri dari uang kartal ditambah dengan cadangan yang dimilki oleh Bank-bank Umum. Perilaku seperti ini berlandaskan pada analisis penentuan JUB secara mekanis, di mana JUB dihubungkan dengan uang inti lewat angka pengganda. Besarnya angka pengganda ini ditentukan oleh rasio cadangan perbankan dan rasio antara uang kartal dengan uang giral.
 Dengan menganggap bahwa kedua perbandingan (rasio) tersebut konstan untuk suatu periode tertentu, maka penguasa moneter bisa mengendalikan JUB secara langsung dengan menentukan cadangan perbankan. Namun kenyataannya tidak sesederhana itu, JUB pada suatu periode merupakan hasil perilaku penguasa moneter yang dalam hal ini adalah : Bank Sentral, Bank-bank Umum dan masyarakat (termasuk lembaga keuangan nonbank) secara bersama-sama.
4.2.Penciptaan Uang (money creation)
Operasi Bank Umum dalam penciptaan uang (giral) dapat dilihat dengan mudah pada neraca dari setiap Bank-bank Umum. Penciptaan uang ini dapat berlangsung jika ada kelebihan cadangan yang harus dipegang, miaslnya, Bank Amerta mendapatkan dana dari Bagong yang memasukkan sejumlah uannya, misal Rp 100.000,00. Tambahan dana dari Bagong ini dikenal sebagai primary deposit, yang mana akan mempengaruhi posisi neraca daripada Bank Amerta tersebut. Ini dapat ditujukkan sebagai berikut : (Dengan menganggap bahwa Neraca Bank Amerta hanya dilihat dari adanya tambahan dana tersebut. Walaupun sebenarnya pos-pos neracanya tidak hanya itu saja, untuk mempermudah melihat mekanisme penciptaan uang giral). Dengan dimasukkannya uang kas oleh Bagong ke Bank Amerta, dan sebaliknya bank memberikan Demand Deposit kepada Bagong, pengaruhnya terhadap JUB tidak ada, dalam artian bahwa JUB tetap jumlahnya. Jadi uang kas berkurang karena dimasukkan oleh Bagong ke Bank, tetapi sebaliknya Demand Deposit bertambah karena Bank memberikan kepada Bagong. Masalahnya tidak berhenti sampai di sini mengingat Bank Amerta masih mempunyai kelebihan cadangan sebesar Rp 80.000,00 (excess reserve), yang dapat dipinjamkan kepada pihak lain. Misalnya uang sebesar Rp 80.000,00 tersebut oleh Bank Amerta dipinjamkan kepada Petruk, dengan tindakan ini akan merubah posisi pada neracanya.
Semakin besar ketentuan reserve requirement akan mengakibatkan semakin kecil excess reserve-nya yang akan mengakibatkan semakin kecil kemampuan memberikan kredit dan sebaliknya. Semakin besar primary deposit, akan semakin besar pula ekspansi kredit yang ada dan sebaliknya (ceteris paribus). Dalam kaitannya dengan tugas Bank Sentral sebagai pelaksana Kebijaksanaan Moneter, maka Bank Sentral harus memperhatikan gerak/ operasi dari Bank-bank Umum khususnya dalam kaitannya dengan ekspansi kredit yang dilakukan oleh Bank-bank Umum tersebut, karena hal ini akan mempengaruhi besar/ kecilnya JUB. Di mana besar/ kecilnya JUB merupakan tujuan daripada kebijaksanaan Bank Sentral agar supaya besar/ kecilnya JUB tersebut sesuai dengan kebutuhan perekonomian dalam artian tidak menimbulkan goncangan ataupun fluktuasi harga.

4.3.Uang Beredar dalam Arti Sempit dan Luas
Dalam artian sempit JUB didefinisikan sebagai M1 yang merupakan jumlah seluruh uang kartal yang dipegang anggota masyarakat (the nonbank public) dan “demand deposit” yang dimiliki oleh perseorangan pada Bank-bank Umum. (M1 = Kartal + DD). Definisi yang agak luas adalah M2 yang merupakan penjumlahan dari M1 dengan “time deposit = deposito berjangka”. (M2 = M1 + TD).
Sedangkan definisi yang paling luas dikenal dengan M3 yang merupakan penjumlahan dari M2 dengan semua deposito pada lembaga-lembaga keuangan yang lain (nonbank).
Komponen-komponen yang perlu diperhatikan dalam definisi uang adalah :
1.      Semuanya harus memenuhi kedua persyaratan dari uang yaitu harganya tetap dan diterima secara umum.
2.      Bentuk nonbank public adalah termasuk seluruh anggota masyarakat di samping Bank-bank Umum dan Bank-bank Tabungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar